SURABAYA, MeRI.CO.ID – JUMAT (19/05/2023) siang sekitar pukul 15.45 WIB, Polsek Mulyorejo Surabaya mendapat kiriman karangan bunga dari Metty Oesman dengan tulisan: ‘Pak Kapolsek Mulyorejo kok PHP sih? Katanya hari Senin depan mau periksa saksi ahli pidana dari Unair. Tapi saya cek yang bersangkutan kok belum terima undangan. Salam presisi’.
Karangan bunga tersebut diantarkan sendiri oleh yang bersangkutan lantaran kasus penipuan yang dilaporkan pada Polsek Mulyorejo sejak telah 15 bulan yang lalu tidak kunjung usai diproses.
Metty Oesman sempat ditemui oleh pihak Polsek Mulyorejo saat mengirimkan karangan bunga tersebut. Dan ketika diwawancarai awak media, Metty Oesman mengatakan aksi ini sebagai bentuk protes kepada instansi kepolisian yang tak turut menyelesaikan kasus penipuan yang membuat ia merugi Rp470 juta.
“Saya menduga ada permainan yang membuat kasus saya berhenti dan tergantung,” ujar Mety Oesman di hadapan awak media, Jumat (19/05/2023).
Metty menambahkan, dirinya sempat tidak diberi SP2HP sebagai hak pelapor untuk mengetahui proses penanganan kasusnya selama 13 bulan. Ia juga mengklaim jika dulu sempat diberi tahu oleh pejabat Polsek Mulyorejo berinisial H jika kasusnya tidak ada unsur pidana karena yang dilaporkan adalah bekas menantunya.
Metty pun semakin kecewa ketika beberapa waktu terakhir dirinya dijanjikan oleh Pihak Polsek Mulyorejo jika kasusnya terus berjalan dengan mendatangkan ahli pidana dari Unair. Namun, ketika Metty mendatangi FH Unair, pihak saksi ahli dari Unair mengatakan belum mendapatkan undangan dan panggilan sebagai saksi ahli di Polsek Mulyorejo.
“Kata pihak Unair, Rabu (17/05/2023) kemarin hanya SMS saja penyidiknya. Tapi belum ada konfirmasi jika Senin (22/05/2023) akan ada pertemuan. Sampai saya cek hari ini tidak ada undangan panggilan ke Polsek Mulyorejo. Itu kan berarti pihak Polsek Mulyorejo bohong,” tegas Metty.
Mety berharap agar pihak Polsek Mulyorejo dapat menangani kasusnya dengan profesional sehingga ia juga mendapatkan kepastian hukum terhadap kasusnya.
Sementara itu, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi kepada Mety pada Selasa (15/05/2023) kemarin. Ia membenarkan telah memberi tahu Mety jika Senin (22/05/2023) akan ada pemeriksaan dari saksi Ahli Unair.
“Tadi saya ada giat Jumat Curhat dan yang bersangkutan sudah ditemui oleh Kanitreskrim. Hari Selasa kemarin sudah disampaikan kalau hari Senin baru bisa diperiksa ahli pidana dari Unair, kok sekarang sudah ke kantor,” ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan jika pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak FH Unair. Namun, memang dirinya tidak memberikan undangan lantaran dosen yang ditunjuk sebagai saksi ahli sedang sibuk.
“Tidak ngundang koordinasi ke sana dan per telepon, karena sebulan kemarin dosen yang ditunjuk sibuk,” pungkas Sugeng. (*/red)