GARUT, MeRI.CO.ID – PROVINSI Jawa Barat menjadi daerah terbanyak nomor dua se-Indonesia dalam hal jumlah tenaga kerja di luar negeri. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tenaga kerja asal Jawa Barat di luar negeri sebanyak 1.038.746 orang dalam kurun waktu 2007-2023.

Perwakilan BP2MI Jawa Barat, Neng Wepi, menyebut jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara keseluruhan pada tahun 2007-2023 itu sebanyak 9 juta orang. Dari 9 juta PMI ini, sebanyak 4.686.190 orang tercatat dalam SISKOP2MI, atau bekerja melalui jalur resmi.

“Sementara sekitar 4,3 jutaan orang sisanya, merupakan PMI yang berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedural atau ilegal. Ini semua datanya se-Indonesia ya,” kata Neng Wepi, pada iNews.id, Rabu (14/6/2023).

Sedangkan dalam kurun waktu 2020-2023, lanjutnya, penanganan PMI bermasalah sebanyak 91.535 kasus dengan 90 persen di antaranya merupakan tenaga kerja ilegal. Dari 91.535 kasus ini pula, 80 persennya dialami oleh PMI perempuan.

“Kemudian untuk penanganan yang sakit, dari 2020 sampai April 2023 itu ada 3.303 orang. Mayoritas 90 persen perempuan. Lalu pemulangan jenazah PMI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama ada sebanyak 1.859 orang,” ujarnya.

Wepi mengungkap penanganan berupa pencegahan dan penyelamatan terhadap PMI bermasalah sebanyak 7.268 kasus. Dari 7.268 itu, yang dilimpahkan ke kepolisian sebanyak 714 kasus dan 255 dilimpahkan ke kejaksaan.

“Yang sudah vonis baru 42 kasus,” ucapnya.

Di Jawa Barat, Wepi menyebut kepulangan PMI pada 2020 hingga April 2023 total 8.461 orang. Jumlah ini terdiri dari ketegori PMIIB sebanyak 7.615 orang, kategori sakit 408 orang, kategori CPMI 238 orang, jenazah 174 orang, kategori lain-lain 23 orang, dan kategori keluarga PMI 3 orang.

“Untuk Jawa Barat, secara kuantitas jumlah kepulangan seluruh kategori ini paling banyak terjadi pada tahun 2020 dengan total sebanyak 4.331 orang. Sementara pada 2021 sebanyak 2.291 orang dan di 2022 sebanyak 1.839 orang,” tuturnya.

Sementara penanganan kasus PMI bermasalah asal Jawa Barat, pada 2022 kemarin menjadi tahun dengan jumlah aduan terbanyak, yakni 1.084 kasus. Di 2021 sebelumnya, tercatat sebanyak 1.058 kasus dan 636 kasus pada 2020.

“Jenis aduan terbanyak yaitu gaji tak dibayar majikan, dokumen tidak lengkap, putus komunikasi, PMI kabur, dan sisanya overstay. Kasus Ela Lastari TKW asal Garut, merupakan salah satu dari sekian banyak kasus aduan PMI bermasalah,” katanya.

Wepi pun menyampaikan proses kepulangan PMI yang telah dilayani oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat pada 2022. Tahun kemarin, BP3MI Jawa Barat memfasilitasi 273 kepulangan, dengan jumlah 106 jenazah PMI atau sekira 52,22 persen, 49 PMI terkendala atau 24,14 persen, dan 48 PMI sakit atau 23,65 persen.

273 kepulangan PMI tersebut berasal dari sejumlah negara baik Asia hingga Timur Tengah. Berdasarkan data yang dimiliki dari layanan yang diberikan sejak Januari hingga 31 Desember 2022, PMI paling banyak dipulangkan dari Malaysia dengan persentase 23,15 persen, Arab Saudi 19,70 persen, Taiwan 19,30 persen, Uni Emirat Arab 12,81 persen, dan Korea Selatan 2,96 persen.

“Kemudian untuk jenis kelamin, dominasi PMI perempuan, yaitu 170 PMI orang, sementara PMI laki-laki 33 orang,” ucapnya. (*/red)