KEDIRI, MeRI.CO.ID – KASUS investasi madu klanceng koperasi PT Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang merugikan hingga ratusan miliar memasuki babak baru.
Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus investasi bodong madu klanceng yang memperdayai ribuan orang mitra dari Kediri dan sekitarnya tersebut.
Pemeriksaan para saksi kasus investasi bodong madu klanceng ini dilakukan oleh Bareskrim Polri di Markas Polres Kediri Kota, Jawa Timur.
Bahkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sudah berjalan sejak sepekan terakhir. Beberapa orang dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus investasi madu klanceng Koperasi NMSI menjadi kewenangan penuh Bareskrim Polri.
“Kita hanya ketempatan saja, untuk jumlah saksi kita tidak tahu karena tidak diberitahu oleh Bareskrim Polri,” ujar AKP Nova Indra Pratama, pada Senin (19/6/2023).
Mantan Panit II Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim mengaku, baru sekali mendapat tembusan pemberitahuan pemeriksaan saksi dari Bareskrim Polri.
“Polres Kediri Kota baru sekali ketempatan pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (16/6/2023) kemarin. Untuk selanjutnya kita masih belum dikasih tembusan pemberitahuan lagi,” jelas pejabat pengganti AKP Tommy Prambana yang dimutasi ke Polres Tuban itu.
Untuk diketahui, sebelum diambil alih Bareskrim Polri kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kediri Kota. Budy Sutrisno, salah satu korban pada awal Juli 2022 lalu juga sempat menanyakan progres penanganan perkara tersebut.
“Bersama teman-teman, kami mengadakan orasi di Polres Kediri Kota. Setelah itu diterima Kapolres dan menyanggupi dalam waktu dekat. Ternyata sampai Kapolres ganti lagi belum ada informasi titik terang terkait penanganan kasus,” ungkap pria asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk itu.
Budyo Sutrisno bersyukur jika saat ini kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri. Dia berharap, kepolisian bisa mengusut tuntas.
Informasi yang dihimpun dilapangan, korban investasi madu klanceng NMSI mencapai 8.867 orang dari seluruh Indonesia. Dari jumlah itu total kerugian mencapai sekitar Rp 500 miliar. (*/red)