Pasuruan meri.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 pada Selasa (18/3/2025).
Acara yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kantor Bupati Pasuruan, ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo. Hadir pula Wakil Bupati HM. Shobih Asrori, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Ir. Mohammad Yasin, Sekda Yudha Triwidya Sasongko, unsur Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, menjelaskan bahwa tujuan FKP RPJMD adalah untuk menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pasuruan 2025-2029. Sementara itu, Musrenbang RKPD 2026 bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah, program kegiatan, pagu indikatif, indikator kinerja, serta menyelaraskan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah klarifikasi antara program dan kegiatan yang menjadi kewenangan Kabupaten dengan usulan dari desa berdasarkan hasil Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan,” ujar Bakti.
Pemkab Pasuruan mengundang berbagai pihak dalam forum ini, termasuk Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Bapperprov Jatim, Bakorwil III Malang, instansi vertikal, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, pondok pesantren, pelaku usaha, perbankan, serta berbagai lembaga profesi dan masyarakat.
Bakti juga mengungkapkan bahwa jumlah usulan untuk RKPD 2026 mencapai 8.972 usulan, terdiri dari 4.869 usulan masyarakat, 2.854 usulan pokok pikiran, dan 1.249 usulan dari desa, dengan total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 1,79 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rusdi Sutejo menekankan pentingnya meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencari alternatif sumber pendanaan pembangunan.
Optimalisasi PAD dapat dilakukan melalui pemanfaatan aset daerah serta peningkatan pajak dan retribusi daerah. Sementara alternatif pendanaan pembangunan bisa diperoleh dari program Corporate Social Responsibility (CSR), skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pinjaman daerah dari berbagai sumber, termasuk pemerintah pusat, lembaga keuangan bank maupun non-bank, dan masyarakat.
Bupati Rusdi juga memaparkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan 2025-2029. Pada 2026, fokus pembangunan akan diarahkan pada hilirisasi potensi unggulan daerah. Tahun 2027 menargetkan integrasi lintas sektoral serta ekspansi pembangunan melalui kolaborasi vertikal dan horizontal. Pada 2028, fokusnya adalah penguatan daya saing daerah di tingkat regional secara berkelanjutan, dan pada 2030 diharapkan terjadi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.(*/red)