Malang meri.co.id – Perum Jasa Tirta I (PJT I) kembali membuka akses jalan di atas Bendungan Lahor yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Pengendara yang melintas diwajibkan melakukan tap kartu e-money dengan tarif sebesar Rp1.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas PJT I, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa tarif Rp1 tersebut bukan untuk mencari keuntungan, melainkan sebagai sistem pencatatan lalu lintas dan pengendalian keamanan di kawasan Bendungan Lahor yang merupakan Objek Vital Nasional.

“Melalui sistem tap e-money, pergerakan kendaraan dapat dipantau secara lebih akurat. Kami tetap membuka akses bagi masyarakat, namun keamanan dan keandalan bendungan menjadi prioritas utama,” ujar Agung, Senin (3/8/2026).

PJT I juga menetapkan jam operasional bagi kendaraan roda empat, yakni mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara itu, pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB akses untuk kendaraan roda empat ditutup demi menjaga keamanan bendungan.

Masyarakat yang melintasi Bendungan Lahor diimbau untuk mematuhi aturan tap e-money serta mengikuti arahan petugas di lokasi.

Sebelumnya, sejak 1 Agustus 2026, PJT I memberlakukan pembatasan lalu lintas di atas Bendungan Lahor sebagai upaya menjaga keandalan struktur bendungan. Kendaraan roda empat ke atas diarahkan menggunakan jalur alternatif melalui jalan umum atau jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.(*/red)