PASURUAN, MeRI.CO.ID – DAFTAR Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024 sudah ditentukan olehnKPU Kabupaten Pasuruan. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di gedung KPU Kabupaten Pasuruan.

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan jumlah pemilih terhitung total 1.210.602. Nilai ini dibilang menyusut dibanding rapat pleno penetapan DPS yang terhitung total 1.219.326.

“Setelah dilakukan pemutakhiran data, ada penyusutan pemilih hingga 8.724 orang. Turunnya angka ini karena ada beberapa hal, termasuk tidak adanya pemenuhan syarat dan pindahnya domisili,” kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin.

Namun begitu, angka ini naik dibanding pemilihan tahun 2019 lalu. Pada tahun 2019 lalu jumlah DPT terhitung ada sekitar 31 ribu dengan total 1.179.000 orang.

Menurut Zainul, meningkatnya angka DPT ini dipengaruhi beberapa hal, seperti halnya yakni bertambahnya anak yang masuk usia pemilih. Dengan banyaknya pemilih yang akan menyuarakan hak pilihnya pada 2024 mendatang, kondisi itu akan berdampak besar.

Faizin juga menjelaskan bahwa jika didapati masyarakat yang tidak masuk DPT tak perlu cemas. KPU nantinya akan membuka DPT b atau daftar tambahan yang disiapkan untuk masyarakat yang tak masuk DPT.

“Untuk tahapannya ini sudah sesusi dsn final, karena susah masuk DPT kecuali nanti ada petunjuk lagi dari pusat. Lalu bagi warga yang tak masuk DPT jangan risau nanti akan dibuka pendaftaran DPTb,” lanjutnya.

Pada tahapan DPTb ini nantinya akan dilakukan sejak 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024. Lalu nanti juga ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) jika tak masuk DPT. (*/red)