JAKARTA, MeRI.CO.ID – BERDASARKAN hasil pemetaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak sesuai dengan profilnya. KPK juga telah mengantongi nama-nama penyelenggara negara yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.

“Kami meyakini masih banyak sekali dari hasil pemetaan kami di LHKPN sebetulnya ya, banyak pejabat, penyelenggara negara itu yang LHKPN-nya tidak mencerminkan yang bersangkutan selaku ASN atau penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).

KPK telah menindaklanjuti temuan ketidakwajaran harta kekayaan para penyelenggara negara tersebut. Para pimpinan KPK, kata Alex, juga sudah menginstruksikan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk memetakan laporan harta para penyelenggara negara.

“Pimpinan sudah meminta agar dilakukan pemetaan terhadap LHKPN, terutama para penyelenggara negara yang menduduki instansi instansi strategis. Antara lain pajak, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum, entah itu jaksa, polisi, dan hakim,” ungkapnya.

Menurut Alex, ada banyak instansi pemerintah yang punya peran strategis dan berpotensi disalahgunakan. Oleh karenanya, KPK meminta bantuan masyarakat untuk juga memantau harta kekayaan tidak wajar para penyelenggara.

“Jadi teman-teman bisa melihat dari sana dan memotret kalau ada penyelenggara negara memiliki bidang tanah, rumah yang jumlahnya puluhan, ya tentu sudah menjadi pertanyaan sebetulnya, dari mana yang bersangkutan itu mendapatkan kekayaannya,” katanya. (*/red)