JAKARTA, MeRI.CO.ID – MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah sangat mendukung proses pengusutan setiap perkara, termasuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo. Syahrul juga dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus ini.

Mahfud mengaku tidak segan untuk turun tangan jika ada yang menghalang-halangi proses penyidikan kasus tersebut.

“Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan,” kata Mahfud, Minggu (1/10/2023).

Sebelumnya, terdapat kabar yang mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan saat menggeledah kantor Kementan, seperti ada upaya menghilangkan barang bukti.

Mahfud mengaku belum mendengar langsung informasi tersebut. Namun, kata Mahfud, tindakan menghilangkan dokumen juga perlu diusut karena bukan hal sepele.

“Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada. Saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada, harus diusut,” kata Mahfud.

“Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,” katanya. (*/red)