JAKARTA, MeRI.CO.ID – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut menyeret nama Syahrul Yasin Limpo. KPK memanggil 3 orang dari kalangan pengacara untuk menjadi saksi, Senin (2/10/2023).
“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (2/10/2023).
Para saksi yang diperiksa adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK. Febri pernah menjadi juru bicara dan Rasamala pegawai di Biro Hukum.
Sedangkan Donal merupakan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiga orang tersebut yakni Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
“Ya sudah jadi tersangka,” kata sumber di KPK saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023). (*/red)