Pasuruan meri.co.id- Banyaknya informasi peredaran daging glonggongan di pasar-pasar tradisional di wilayah Kabupaten Pasuruan, Komisi ll DPRD Kabupaten Pasuruan langsung melakukan sidak di pasar Pandaan pada Senin(30/06), untuk menghindari masyarakat membeli daging dalam kondisi kurang baik untuk di konsumsi.

Dari informasi yang didapat daging glonggongan yang masuk di pasar Pandaan, merupakan daging kiriman dari luar Kabupaten Pasuruan yang dijual murah di pasar-pasar tradisional yang kurang memperhatikan pedagang luar.

Sekretaris Komisi ll Arifin yang mendampingi Ketua Komisi ll saat konfirmasi sela sela Sidak di pasar Pandaan menyatakan, bahwa untuk mengantisipasi masuknya daging gelondongan dari luar Kabupaten Pasuruan maka diperlukan sebuah regulasi, dan harus mendapatkan ijin dari Pemerintah Daerah.

“Kita lakukan sidak untuk memastikan peredaran daging dari luar Pasuruan, dan semua pedagang harus mengantongi ijin resmi,” kata Arifin.

Agus Setya Wardhana Ketua Komisi ll meminta kepada pengelola pasar melaksanakan inventarisir berapa jumlah kebutuhan konsumsi daging masyarakat utamanya di wilayah Pandaan dan sekitar,ini bertujuan untuk mengukur permintaan pasar dalam seharinya

“kalau misalnya stocknya kurang,Pemkab bisa menggandeng peternak sapi atau penjual daging dari kabupaten Pasuruan,bukan malah di dropping dari luar daerah ini jelas yang di rugikan kabupaten Pasuruan”jelas Wardana.

Pengelola Pasar Pandaan Sugiman Budi yang di konfirmasi soal adanya peredaran daging glonggongan dirinya tidak mengetahui pasti karena mereka jual di luar area pasar menggunakan pick pada malam hari dan perlu ingat pula kewenangan melakukan pengawasan dan larangan penjualannya ada bagian di dinas lain.

“Kewenangan penertiban soal itu adalah bukan ranah kami,bila ada laporan dari pedagang,maka langsung kami melaporkan ke pimpinannya,” jelasnya.(red)