MADIUN, MeRI.CO.ID – COVID telah berlalu dan corona tinggal kenangan, tentunya hal ini sangat menggembirakan masyarakat Indonesia. Khususnya setelah tidak diberlakukannya persyaratan vaksin bagi seluruh pengguna angkutan darat, laut maupun udara.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membenarkan bahwa status vaksinasi tidak lagi menjadi syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan moda kereta api maupun pesawat terbang. Hal itu disampaikan saat sidak pantauan arus mudik Lebaran di Stasiun Besar Madiun, Minggu (16/4/2023) sore.

Muhajir Efendy menegaskan pernyataan tersebut dengan menelepon langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berada di Stasiun Madiun. Hal tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya pemberlakuan screening dan status vaksinasi Covid-19 pada calon penumpang kereta api di Stasiun Madiun.

Pihaknya menegaskan, meski status vaksinasi tak lagi menjadi syarat wajib, calon penumpang kereta api masih dianjurkan melakukan antisipasi dengan memakai masker.

Muhajir mengatakan, tidak diberlakukannya lagi syarat vaksinasi ini sesuai dengan kebijakan menteri kesehatan dan juga menteri perhubungan. Hal itu seiring telah dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tadi masih ditemukannya screening vaksinasi calon penumpang. Maka saya nyatakan status vaksinasi Covid-19 sudah tidak lagi diberlakukan. Ini sudah menjadi keputusan menkes dan menhub,” katanya.

Terkait aturan baru tersebut, PT KAI Daop 7 Madiun telah melaporkannya ke PT KAI pusat dan kini masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan. “Syarat vaksinasi sudah dicabut, tapi masih baru dengar. Nanti akan kami laporkan ke pusat untuk menunggu perintah selanjutnya,” katanya.

Sementara itu untuk arus mudik Lebaran di Stasiun Madiun belum ada peningkatan signifikan. Karena itu Menko PMK Muhadjir Effendy meminta kepada PT KAI Daop 7 Madiun untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang kereta api ataupun penjemput penumpang di stasiun. (*/red)