LAMPUNG, MeRI.CO.ID – POLISI mengamankan tujuh orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara. Mereka dibawa saat petugas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Informasi yang dihimpun MNC Portal, tujuh pegawai Disdukcapil tersebut masih dilakukan pemeriksaan terkait OTT pungli pengurusan KTP tersebut. Salah satu dari tujuh orang yang diperiksa merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).

Berikut identitas ketujuh pegawai Disdukcapil yang berhasil dihimpun MNC Portal Indonesia yakni :
1. FW (46) status PNS menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
2. AA (37) status PNS sebagai Administrator Data Base Kependudukan.
3. HS (39) status PNS sebagai operator cetak KTP.
4. HF (31) status PNS sebagai operator cetak KTP.
5. PS (45) status PNS sebagai staf Tata Usaha Sekretariat Disdukcapil Lampung Utara.
6. SH (30) status Honorer sebagai staf non ASN Pendaftaran Penduduk Disdukcapil.
7. DM (36) status Honorer sebagai staf non ASN Pendaftaran Penduduk Disdukcapil.

Sebelumnya, polisi menggeledah Kantor Disdukcapil Lampung Utara, Jalan Pahlawan, Kecamatan Kotabumi Utara, Senin malam (13/6/2023). Dalam penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah dokumen hingga mesin cetak e-KTP.

Penggeledahan dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama. Salah seorang staf Dinas yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam kegiatan tersebut, petugas menyita berkas dan beberapa unit komputer guna proses penyelidikan.

“Selain dokumen ada juga mesin cetak KTP Elektronik berada di Disdukcapil Kabupaten Lampura, juga disita petugas dari Polres Lampung Utara,” ujar staf tersebut.

Selain dokumen, lanjutnya, polisi juga turut membawa staf ke Mapolres Lampung Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara. (*/red)