PASURUAN, MeRI.CO.ID – SEDIKITNYA 5 PSK (pekerja seks komersial) yang kedapatan tengah asyik melakoni aksinya, Senin (05/06/2023) malam kemarin diamankan satuan polisi pamong praja kabupaten pasuruan.
Kelima PSK tersebut diamankan dari Kawasan tretes Kecamatan Prigen.
Kepala dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, pihaknya menerjunkan sekitar 20 personel , untuk melakukan razia non yustisi ini.
Dari informasi masyarakat yang melihat aktifitas di lokasi itu, petugas langsung melakukan pengamanan , ada lima orang yang terjaring dari razia tersebut.
Setelah diamankan, para PSK tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan, DP3A2KB, Dinas Tenaga Kerja dan Forum CSR akan memberikan pembinaan, pelatihan dan konseling.
Harapannya, para wanita penghibur itu cepat sadar dan tak lagi melakukan perbuatan yang dilarang agama itu.
“Ya harapannya semoga mereka cepat sadar untuk tak mengulangi perbuatannya lagi,” harapnya. (*/red)