JAKARTA, MeRI.CO.ID – SETELAH publik sempat dibuat heboh oleh temuan yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait adanya transsaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bahkan dengan tegas Mahfud MD menyebut bahwa temuan itu bukan korupsi tapi pencucian uang.
Akhirnya Komisi III DPR menyoroti temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut, khususnya terkait pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut itu bukan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara, “Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Sebab, narasi yang melibatkan angka fantastis ini sudah terlalu membingungkan publik”.
“Ini publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi, saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Pun kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik. Kok bisa isunya tiba-tiba clear, dan disimpulkan secepat itu?” kata Sahroni, Rabu (15/3/2023).
Sahroni menegaskan, bahwa dirinya tidak ingin kasus ini berhenti semata-mata karena mendapat sorotan yang begitu besar. Atau lebih buruknya lagi, ia juga tidak ingin kalau kasus ini menjadi sebatas angin lalu karena data yang disampaikan sudah keliru sejak awal.
“Dua hal yang saya soroti dari temuan besar ini. Pertama, jangan sampai karena terlanjur mendapat perhatian yang begitu besar, kasus ini jadi seakan-akan dihentikan. Kedua, lebih mengerikan lagi kalau ternyata kasus ini jadi sekedar fitnah akibat informasi awal yang kurang akurat. Sebab, efek dari narasi ini telah berimbas langsung kepada suatu lembaga,” ujarnya lagi.
Pihaknya juga meminta publik tetap aktif memantau perkembangan kasus ini ke depannya. Namun, legislator asal DKI Jakarta ini memberikan catatan bahwa publik juga tidak boleh berspekulasi terlalu liar yang berujung pada timbulnya fitnah-fitnah baru.
“Publik wajib awasi perkembangan kasus ini lewat berbagai macam platform, salah satunya bisa melalui media sosial. Namun saya minta juga (publik) jangan sampai memberikan desakan-desakan yang basisnya fitnah dan belum teruji kebenarannya. Sama-sama kita kawal kasus ini dengan bijak dan rasional,” pungkasnya. (*/red)