JAKARTA, MeRI.CO.ID – DIDAMPINGI Saldi Isra selaku Wakil Ketua, Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 – 2028 melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Feri Amsari, Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas atau Unand mengatakan posisi Anwar Usman sebagai ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat kepercayaan masyarakat terhadap MK kembali dipertanyakan. Dikhawatirkan akan muncul konflik kepentingan, saat pengujian Undang-Undang atau UU di MK.

“Secara ketatanegaraan, pernikahan ini menimbulkan dampak ketatanegaraan. Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan,” ujar Feri, pada Maret 2022 lalu.

Feri Amsari kembali mengingatkan MK untuk waspada atas terpilihnya kembali Anwar Usman sebagai Ketua MK 2023-2028. Ia mengaitkan potensi konflik kepentingan dalam pembuatan kebijakan mengingat Anwar Usman merupakan ipar Jokowi.

“Menjadi catatan penting untuk Mahkamah Konstitusi waspada bagaimana jika kemudian dari relasi konflik kepentingan itu muncul,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas ini.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut terpilihnya kembali Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2023-2028 sudah sesuai prosedur. Ma’ruf berharap terpilihnya Anwar ini bakal membuat proses penegakan hukum konstitusi menjadi lebih baik.

“Kita ingin membangun kepercayaan masyarakat dan kita membangun integritas sehingga memang ke depan harus kita upayakan dua hal itu,” kata Ma’ruf dalam keterangan yang disiarkan YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat, 17 Maret 2023.

Sebelumnya, Anwar Usman terpilih kembali menjadi Ketua MK pada putaran ketiga setelah mengimbangi perolehan suara Arief Hidayat sebanyak 4-4 dalam rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK pada 15 Maret 2023. Pemungutan suara dilakukan setelah musyawarah untuk menentukan Ketua MK tidak menemukan kesepakatan.

Dalam kesempatan itu ada sembilan hakim yang mengikuti pemilihan. Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

“Anwar Usman resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” ujar Anwar yang memimpin sidang pleno hakim konstitusi tersebut. (*/red)