JAKARTA, MeRI.CO.ID – SETELAH dirawat beberapa minggu di rumah sakit, akhirnya David Ozora (17) diperbolehkan pulang.

Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mentaksir biaya perawatan kliennya hampir menyentuh angka Rp2 miliar dan ditaksir bakal melebihi jumlah tersebut. Sebab masih ada komponem biaya yang belum terhitung.

“Biaya itu Rp1,2 (miliar) paling dua minggu yang lalu, artinya kita belum tahu. Tetapi kalau saya tidak salah sudah hampir Rp2 miliar. Tetapi itu belum biaya lain-lain ya,” kata Mellisa di Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Kendati demikian, Mellisa berencana bakal menuntut ganti rugi atas biaya perawatan David. Hanya saja, langkah hukum itu akan dilakukan setelah para terduga pelaku penganiayaan kliennya telah mendapat kekuatan hukum yang pasti atau inkrah.

“Tentu terkait dengan biaya dan sebagainya, tentu nanti kita akan mencapai ke upaya hukum tersebut. Tetapi terkait dengan kalau yang dimaksud gugatan pebuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu,” ucap Mellisa.

Meski begitu, Mellisa menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan permohonan berupa pengembalian biaya perawatan David kepada tim restitusi. Ia berkata, tim itu nanti akan menghitung biaya komponen dan melayangkan hukuman sanksi kepada terduga pelaku penganiayaan.

“Mereka yang menghitungkan komponen apa yang harus dibebankan dan itu menjadi sanksi pada pelaku dari awal kejadian tindak pidana ini sampai saat ini,” tutur Mellisa. (*/red)