Pasuruan meri.co.id – pemerintah kabupaten Pasuruan mendorong para pengembang untuk menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan yang ada di Kabupaten Pasuruan diserahkan ke pemerintah.

Sepanjang tahun lalu, tercatat 10 pengembang yang sudah berupaya menyerahkan PSU. Lokasinya tersebar di beberapa kecamatan
Antara lain di Kraton, Sukorejo, Gondangwetan, Rembang, Beji, Bangil, Purwosari dan Gempol

Dari 10 perumahan tersebut, menurut Eko, baru dua yang menyerahkan PSU secara fisik.

 Sedangkan tiga perumahan lainnya masih menyerahkan sebagian PSU. Selebihnya baru menyerahkan dokumen administrasi.

Eko mengingatkan pentingnya penyerahan PSU perumahan. Agar fasilitas umum yang ada di kawasan perumahan itu bisa dicatat sebagai aset daerah.

Dengan begitu, pemerintah bisa mengucurkan dana apabila perlu pemeliharaan.

”Karena memang jumlah perumahan cukup banyak. Dan setiap tahun kami lakukan pemeliharaan terhadap PSU yang sudah diserahkan ke pemda,” kata Eko.

Misalnya saja tahun lalu. pemeliharaan jalan yang dilakukan di perumahan Keboncandi Desa Karangsentul Kecamatan Gondangwetan. Serta pemeliharaan jalan dan drainase di Perumahan Garden Residence Desa Oro-oro Ombo Wetan Kec. Rembang.”(*/red)