Pasuruan, Meri.co.id – Perang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan terus digencarkan, terbukti seorang penjaga malam sebuah gilingan batu di Desa Martopuro, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Pasuruan diamankan.
Tersangka diketahui bernama Mustain (42) merupakan warga sekitar tempat penggilingan batu, yang selama ini menjadi target operasi namun selalu lolos saat penggrebekan tidak ditemukan barang bukti.
Bahkan saat penggeledahan dirumah tersangka tidak ditemukan barang bukti sabu, yang sudah terdeteksi oleh anggota buser Satreskoba.
Kasat Reskoba Iptu Agus Yulianto membenarkan, penangkapan tersangka merupakan target operasi yang selama ini selalu lolos, akhirnya ditemukan barang bukti sabu ditempat kerjanya yang tersimpan dalam sebuah plastik di sela-sela mesin.
“Anggota akhirnya menemukan barang bukti di sela-sela mesin pengilangan batu, ada 2 bungkus sabu yang tersimpan rapi,” kata Agus, jum’at (5/7).
Dari hasil pengungkapan barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satreskoba Polres Pasuruan, seberat 49 gram lebih. Tersangka langsung dibawah ke Mako Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut.