Pasuruan meri.co.id – Kecelakaan dijalan raya Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang melibatkan sepeda motor nopol W 4729 YK dengan truk gandeng nopol N 8569 UQ yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.
Kejadian ini berawal korban yang melintas sekitar pukul 04.00 kurang konsentrasi dimana truk gandeng yang bermuatan tebu sedang mogok di bahu jalan, hingga terjadi kecelakaan dengan menabrak bagian belakang truk.
Korban diketahui bernama Ach Fuadi (47), warga Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang keseharian sebagai pedagang sayur.
“Truk gandeng saat itu sedang berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan teknis,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setiyandono, Senin (5/5).
Akibat benturan keras, Ach Fuadi mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah yang mengalami luka berat. Dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
“Korban tidak memakai helm dan diduga kurang waspada serta tidak fokus saat berkendara,” jelas Aries.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi.
“Kami sudah melakukan olah TKP, kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti, dan kami juga telah mengajukan visum dari pihak rumah sakit,” tutupnya.(*/red)