Pasuruan meri.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, resmi rampung 100 persen. Hal tersebut disampaikan oleh panitia PTSL, Aris Ibnu Bawai, saat proses pembagian sertifikat tahap akhir kepada warga.

Aris menjelaskan, pembagian sertifikat kali ini merupakan tahap terakhir dari seluruh rangkaian proses PTSL di wilayah tersebut. Ia mengakui, dalam pelaksanaannya sempat muncul berbagai kendala. Namun, berkat koordinasi dan kerja sama semua pihak, seluruh permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

“Meski dalam perjalanan ada beberapa masalah, namun pada akhirnya semua bisa ditemukan solusinya,” ujarnya.

Dalam proses pengambilan sertifikat, panitia mewajibkan pemilik tanah untuk mengambil secara langsung. Namun demikian, pengambilan juga dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000, serta pihak yang bersangkutan tetap bisa dihubungi oleh panitia.

Panitia juga memberikan pendampingan kepada warga, termasuk dalam hal penyesuaian data pajak kavling lama yang akan diperbarui sesuai dengan kepemilikan baru. Selain itu, warga diimbau untuk segera melapor kepada panitia apabila ditemukan kesalahan pengukuran atau data lainnya.

Pada awal pelaksanaan, Kelurahan Dermo mendapatkan kuota sebanyak 500 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, seiring berjalannya program, kuota tersebut bertambah hingga total mencapai 850 bidang tanah yang berhasil disertifikasi.

Dengan selesainya program ini, warga Kelurahan Dermo kini berharap adanya kelanjutan program PTSL agar seluruh masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah secara menyeluruh.

Sementara itu, Lurah Dermo, Donny Edward Sugianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program ini.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada panitia dan masyarakat atas kerja samanya, sehingga program PTSL ini dapat selesai dengan baik,” pungkasnya. (red)