Pasuruan meri.co.id – Baru beberapa bulan berdiri di wilayah Pasuruan Raya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LACAK mulai menunjukkan kiprahnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
LBH LACAK yang telah terakreditasi C tersebut, saat ini telah melakukan pendampingan dan memberikan kuasa hukum kepada salah satu warga Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Ketua LBH LACAK Pasuruan Raya, Moh. Forqon, S.H., CIL, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalani sidang perdana dalam perkara yang didampinginya.
“Alhamdulillah, hari ini LBH LACAK sudah melaksanakan sidang perdana. Mudah-mudahan seluruh prosesnya berjalan lancar,” ujar Moh. Forqon.
Ia berharap kehadiran LBH LACAK dapat memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga yang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan. (red)

