Pasuruan, Meri.co.id – Setelah setahun kursi tertinggi di Kabupaten Pasuruan diisi Andriyanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan harus merelakan jabatannya berpindah tangan, Pasalnya surat pengumuman dari Kemendagri atas kepemimpinannya di Kabupaten Pasuruan harus berakhir.

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto harus digantikan oleh Nur Kholis yang saat ini menjabat sebagai Pj Walikota Probolinggo, hal ini dikatakan oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim saat ditemui di ruangannya.

“Kami sudah menerima surat balasan dari Kemendagri terkait penjabat bupati selanjutnya. Dimana surat tersebut menyatakan bahwa penjabat bupati Andriyanto digantikan oleh Nur Kholis,” jelasnya, Selasa (24/9).

Karim juga mengatakan bahwa Nur Kholis nantinya akan dilantik dan akan menjabat selama kurang lebih lima bulan di Kabupaten Pasuruan, dengan waktu lima bulan tersebut nantinya diharap Pj Bupati yang baru bisa cepat menyesuaikan diri.

“Kami berharap nantinya saat menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan bisa saling bersinergi baik dari legislatif maupun eksekutif. Sehingga nantinya akan sama-sama membangun Kabupaten Pasuruan lebih baik lagi,” lanjutnya.

Diketahui Andriyanto sendiri telah menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan selama satu tahun belakangan dengan usulan dari pemerintah Provinsi. Andriyanto sendiri selama bertugas sebagai Pj Bupati Pasuruan telah memperoleh deretan penghargaan dan telah menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada.

Sementara itu, untuk Nur Kholis juga sempat diusulkan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan. Dirinya bersanding dengan dua nama lainnya yakni Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, dan Andriyanto.

Sebelum terpilih menjadi Pj Bupati Pasuruan, Nur Kholis sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim. Setelah itu Nur Kholis kemudian menjabat sebagai Pj Walikota Probolinggo.