Pasuruan, Meri.co.id – Pemerintah Daerah Pasuruan terus berupaya dalam mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terus berkembang, dengan melakukan penutupan pasar hewan yang ada di Kabupaten Pasuruan mulai Kamis (16/01).
Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Pasuruan, Nurkholis, di Gedung Maslahat, menurutnya penutupan pasar hewan menjadi langkah krusial untuk memutus rantai penyebaran PMK yang semakin meluas.
“Pasar hewan menjadi titik temu berbagai jenis ternak dari berbagai daerah, potensi penyebaran virus PMK menjadi sangat tinggi,” kata Nurkholis.
Nurkholis menyampaikan pemerintah tengah membuatkan Surat Edaran (SE) pemberitahuan penutupan pasar hewan selama 14 hari. Selama penutupan, segala aktivitas jual beli ternak di pasar hewan akan dihentikan sementara.
“Kebijakan itu berlaku di 8 Pasar Hewan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan 1 Pasar Hewan yang dikelola oleh Pemerintah Desa. Diantaranya Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Pandaan, dan Gempol dan Bangil. Sedangkan pasar yang dikelola Pemdes yakni Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur,” ungkapnya.
Kasus PMK sendiri menjadi ancaman serius bagi para peternak di Kabupaten Pasuruan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 199 kasus ditemukan sejak terjadi lonjakan pada Desember 2024. Meskipun tingkat kesembuhannya tinggi, 16 ekor diantaranya mati dan 66 ekor sapi masih sakit.(*/red)
