Surabaya meri.co.id – Organisasi advokat PERADI KHARISMA akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tanggal 15–17 Mei 2026 dan dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat (UPA).

 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan calon advokat profesional yang siap terjun ke dunia hukum dengan kompetensi yang memadai.

PKPA yang digelar oleh Organisasi Advokat yang berkantor pusat di Kabupaten Batang Jawa Tengah ini menghadirkan sejumlah pemateri berpengalaman di bidang hukum, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi. Di antaranya adalah Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dan guru besar serta beberapa kali menjabat sebagai Rektor di perguruan tinggi, kemudian Dr (C) Suparno, Sri Evi Wulandari, Suci Kusumawardhani, Sitta Saraya, serta Anggi Preti. Kehadiran para pemateri ini diharapkan mampu memberikan wawasan mendalam serta pengalaman praktis kepada para peserta calon penegak hukum khususnya Advokat.

Selain materi yang berkualitas, peserta PKPA PERADI KHARISMA juga akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya e-Sertifikat PKPA, e-Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA), Kartu Anggota Organisasi serta kesempatan untuk mengulang ujian UPA secara gratis hingga dinyatakan lulus. Tak hanya itu, peserta juga berkesempatan memperluas jaringan dan relasi dengan advokat dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Program ini ditawarkan dengan biaya paket PKPA dan UPA sebesar Rp. 3.000.000,- dengan potongan harga sebesar 15 persen khusus bagi 30 pendaftar pertama. Hal ini menjadi peluang menarik bagi calon advokat untuk mendapatkan pendidikan profesi dengan biaya yang lebih terjangkau.

 

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak yang tersedia di nomor 0812-1733-989.

 

Dengan penyelenggaraan PKPA UPA ini, PERADI KHARISMA menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat-advokat yang profesional, berintegritas, berkharisma dan siap menghadapi tantangan dunia hukum secara luas di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (red)