Foto : Pertemuan komisi l dengan pemerintahan dan pengusaha sound system.
Pasuruan meri.co.id – Polemik aturan penggunaan sound system (Sound Horeg) di wilayah Kabupaten Pasuruan dalam penggunaan di masyarakat dalam setiap kegiatan akhirnya menemui titik terang, setelah Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan memanggil Pemerintah Desa hingga penguasa sound system.
Pertemuan yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan juga menghadirkan dari Kepolisian, yang nantinya memberikan ijin kegiatan dan keramaian kepada pemohon.
Dalam pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Komisi l DPRD Rudi Hartono, sempat saling lontar pertanyaan dari pemerintah desa yang akan menggelar karnaval pada peringatan HUT RI nantinya, dimana mereka sudah menyewa sound system dengan anggaran dari masyarakat.
Rudi Hartono mengatakan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sudah banyak kelonggaran dari surat edaran sebelumnya, terutama porno aksi hingga minuman keras, lebih mengutamakan budaya Nusantata.
“Surat edaran yang terbaru sudah diberi kelonggaran terutama waktu, selain itu larangan porno aksi, miras,” kata Rudi, Rabu (30/7).
Disisi lain Kepala Desa Jeruk Purut Slamet mengungkapkan, untuk kegiatan yang digelar dalam peringatan HUT RI dalam karnaval ada kelonggaran terutama jam malam hingga usai kegiatan.
“Memang aturan jam 11 malam harus sudah selesai, tapi masyarakat biasanya molor hingga dini hari baru selesai karnaval,” ucap Slamet.
Slamet menambahkan apabila nanti tidak ada kelonggaran waktu dalam kegiatan, pemerintah desa bisa diprotes masyarakat pasalnya mereka mengumpulkan dana sejak tahun lalu.
“Tolong diberikan kelonggaran nanti waktu acara, soalnya masyarakat urunan sejak setahun untuk menyewa sound system,” benernya.
Syauqi penguasa sound system yang ikut diundang dalam pemahaman edaran yang ada, kita mengikuti aturan dan berapa besar penyewa sound system untuk kegiatan.
“Kita mengikuti aja apa yang disewa oleh masyarakat, yang penting sama-sama tidak melanggar aturan sehingga kegiatan bisa berjalan lancar,” tutupnya.(red)