JAKARTA, MeRI.CO.ID – GUNA kepentingan pemeriksaan dan analisis tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang Dibekukan.

Hal ini dilakukan karena adanya dugaan transaksi mencurigakan dari rekening-rekening tersebut.

“Iya dibekukan rekeningnya,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan Panji Gumilang memiliki ratusan rekening bank. Ratusan rekening Panji itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.

“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia,” kata Mahfud, Rabu (5/7/2023).

Mahfud memastikan ratusan rekening milik Panji dan puluhan lain yang mengatasnamakan Ponpes Al Zaytun sedang dianalisis PPATK karena diduga ada transaksi yang mencurigakan.

“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya. Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK,” kata Mahfud. (*/red)