Pasuruan meri.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi melaksanakan pemeliharaan berkala Jalan Dhompo–Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek.
Kegiatan pemeliharaan jalan tersebut dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 648.711.450,00. Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh CV Podo Katon, sedangkan konsultan pengawas dipercayakan kepada Koperasi Karyawan Inti Kesejahteraan. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 45 hari kerja.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek pemeliharaan jalan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan berhasil diselesaikan tepat waktu. Pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan kualitas konstruksi agar jalan dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat.
Masyarakat Desa Dhompo menyambut baik pemeliharaan Jalan Dhompo–Sungi Kulon tersebut. Dengan kondisi jalan yang kini lebih baik, akses transportasi menjadi lebih lancar sehingga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas dan perekonomian masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*/red)
