Malang meri.co.id – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M bersama Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (6/8) siang, dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos. Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Malang menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan pelaksanaan APBD serta dinamika kebijakan nasional maupun daerah.

Rancangan tersebut disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan pembangunan dan kinerja APBD hingga semester pertama 2026, dengan memperhatikan kondisi ekonomi serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Malang.

“Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, memperkuat kualitas belanja, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan,” ujar Wakil Bupati Malang.

Dalam rancangan perubahan tersebut, Pendapatan Daerah Kabupaten Malang direncanakan sebesar Rp4,321 triliun atau mengalami penyesuaian dibanding APBD Induk 2026. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp4,722 triliun atau meningkat dibandingkan anggaran sebelumnya.

Kenaikan belanja tersebut dipengaruhi oleh adanya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wakil Bupati juga menyampaikan sejumlah prioritas belanja daerah, di antaranya peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, hilirisasi komoditas seperti kakao dan kopi, peningkatan investasi, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pemerintahan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Malang berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.(*/red)