Foto : Audensi LBH Lacak dengan Kejari.

 

KabarBaik.co, Pasuruan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak Pasuruan Raya dalam menjalankan program prioritas, membantu masyarakat miskin dalam berkara hukum yang dihadapi untuk memperjuangkan keadilan dengan menggelar audensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/7).

 

Dimana audensi yang digelar bersama Kejari Kabupaten Pasuruan seluruh pengurus LBH Lacak Pasuruan Raya hadir dengan ditemui oleh Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kasi Intelijen (Kastel).

 

Dalam pertemuan tersebut Ketua LBH Lacak Furqon menyampaikan, selama ini sudah menjalankan tupoksinya dalam mendampingi masyarakat miskin dalam perkara hukum yang dihadapi.

 

“Kita sudah menjalankan tugas sesuai program yang ada dengan membantu masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan,” kata Furqon.

 

Lebih lanjut program yang ada di LBH bisa disinkronkan dengan kegiatan yang ada di Kejari Kabupaten Pasuruan, terutama dalam pendampingan melalui pos bantuan hukum.

 

“Apabila kita bisa kerjasama untuk mendampingi terdakwa akan lebih baik kedepannya,” jelas Furqon.

 

Menindaklanjuti program yang ada di LBH Lacak Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan Ananta Rizal Wibisono menyambut baik atas program kerjasamanya, dimana selama ini untuk mendapatkan pendampingan hukum harus mencari dari luar.

 

“Program yang disampaikan sangat singkron apa yang dibutuhkan di Kejari, nantinya bisa di kordinasikan kembali,” ucap Ananta.

 

Menambahi koordinasi terkait kerjasama Kasi Intelijen Fery menambahkan, apa yang telah dikomunikasikan akan disampaikan kepada pimpinan dan harus juga koordinasi lagi hingga pimpinan lebih tinggi.

 

“Tetap kita sampaikan kepada pimpinan hingga Kejati apabila posbakum bisa didirikan untuk pendampingan terdakwa,” jelasnya. (*/red)