Pasuruan, Meri.co.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama unit Reskrim Polsek Keboncandi berhasil bekuk dua remaja yang terduga pelaku pemerkosaan terhadap FS (14) asal Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan, yang sebelumnya dicekoki minuman keras dan dibuang di pinggir jalan Pasrepan.

Kejadian ini sempat viral di media sosial saat warga menemukan korban dalam keadaan lemas, dan anggota melakukan penyelidikan bersama akhirnya mengamankan dua remaja laki-laki yang dikenal korban.

Berawal korban FS (14) berkenalan dengan terduga pelaku AD (14) dan MJ (17) sama warga Gondang Wetan, setelah bertemu pada Minggu (2/2) korban mengajak minum miras di sebuah tempat hingga mabuk.

Setelah mabuk korban dibawah kerumah AD dan korban dibawah masuk ke kamar, selanjutnya digilir oleh keduanya dan tidak sadarkan diri keduanya takut dan membuang korban dipinggir jalan.

“Sempat viral saat penemuan korban, anggota bergerak cepat dan menemukan terduga pelaku dan benar mengakui perbuatannya,” kata Iptu Choirul Mustofa Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Selama (4/2).

Saat ini kasus tersebut ditangani unit PPA untuk proses lebih lanjut,dan diamankan sejumlah barang bukti sepeda motor ,miras,pakaian.

“Saat ini masih menjalani proses penyidik kedua pelaku, dan anggota mengamankan barang bukti yang ada,” tutupnya.(*/red)