Pasuruan meri.co.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat secara aklamasi untuk menolak rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) baru. Keputusan ini diambil karena kendaraan dinas yang ada saat ini dinilai masih layak digunakan untuk menunjang kegiatan kedinasan.

 

Langkah tersebut menjadi bentuk nyata dukungan DPRD terhadap program prioritas daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat.

 

Dua pertimbangan itulah yang mendasari Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menolak realisasi pengadaan mobdin baru.

 

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur pimpinan sepakat untuk tidak menerima fasilitas kendaraan dinas baru.

 

“Karena kondisi anggaran tidak memungkinkan, kita harus mengedepankan efisiensi untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat kecil,” ujar Samsul, Rabu siang (20/8/2025).

 

Politisi senior Fraksi PKB asal Kecamatan Gempol itu juga menambahkan, penolakan tersebut sepenuhnya demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

 

“Meskipun dalam melaksanakan tugas tidak menggunakan mobdin baru, hal tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Kinerja pimpinan dewan juga tidak akan terganggu karena kendaraan dinas lama masih layak digunakan,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Samsul mengungkapkan bahwa awalnya memang sempat ada usulan penggantian mobdin untuk pimpinan dewan. Namun, seluruh unsur pimpinan akhirnya kompak menundanya karena mempertimbangkan kondisi APBD yang terbatas serta banyaknya program urgen yang harus diprioritaskan.

 

“Akan lebih bijak jika anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung program-program prioritas daerah yang langsung menyentuh masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” tegasnya.

 

Menurut Samsul, anggaran pengadaan mobdin sebenarnya telah disiapkan senilai Rp 3,2 miliar. Namun, keputusan pembatalan dilakukan dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil.

 

“Dewan berkewajiban memberi teladan dengan menempatkan kebutuhan masyarakat di atas kepentingan pribadi dewan,” ujar Ketua Dewan yang akrab dengan awak media ini.

 

Penolakan terhadap pengadaan mobdin baru ini patut diapresiasi berbagai pihak, mengingat kendaraan dinas yang ada saat ini masih layak dipakai untuk mendukung kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. (red)