BELITUNG, MeRI.CO.ID – KITA pasti masih ingat film Laskar Pelangi yang sempat booming di Indonesia sekitar dasa warsa lalu. Namun yang mengejutkan, salahsatu pemain film tersebut, ZP (26) kini harus mendekam di sel tahanan Polres Belitung karena kasus tabrak lari dan pengancaman dengan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata membenarkan kejadian tersebut.
“Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Wawan, Minggu (30/4/2023).
ZP adalah pemeran tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi. Dia dan kelima rekannya itu ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.
“Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan telepon genggam,” ujarnya.
Berdasarkan laporan korban, ZP dan kelima rekannya menaiki mobil Suzuki Ertiga dan mengacungkan senjata tajam hingga menakut-nakuti sejumlah orang di jembatan Boom Gantung pada Jumat (28/4/2023) malam.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian mengejar ZP dan rekannya yang kabur dengan kecepatan tinggi.
Setelah ditangkap, ZP dan kelima rekannya ditahan di Polsek Gantung untuk menjalani pemeriksaan. (*/red)
