Foto : Pengurus LBH LACAK Pasuruan Raya

Pasuruan meri.co.id – Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LACAK Cabang Pasuruan Raya resmi selesai dikoordinasikan dengan LBH LACAK pusat. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Tim pendiri LBH LACAK Pasuruan Raya terdiri dari tujuh orang, yakni tiga advokat, dua insan media, dan dua pegiat lingkungan. Kolaborasi tersebut dibentuk sebagai upaya memperkuat pelayanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemahaman hukum.

Dalam struktur kepengurusan, Moh Foraon SH CIL dipercaya sebagai Ketua LBH LACAK Cabang Pasuruan Raya, didampingi Supardi SH sebagai sekretaris dan Untung Prasetyo SH sebagai bendahara.

Ketua LBH LACAK Pasuruan Raya, Moh Furqon SH, CIL menyampaikan bahwa tujuan utama berdirinya lembaga tersebut adalah memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang terjerat kasus hukum agar mendapatkan perlindungan dan keadilan secara layak.

Selain memberikan bantuan hukum, LBH LACAK Pasuruan Raya juga akan aktif menggelar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat umum. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum sehingga masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

Dengan terbentuknya LBH LACAK Cabang Pasuruan Raya, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh akses bantuan hukum serta pendampingan yang profesional dan berkeadilan.(red)