Pasuruan, Meri.co.id – Kecelakaan kereta api (KA) CommuterLine Penataran jurusan Surabaya-Blitar menabrak sebuah kendaraan Yaris Cross dengan nopol N 1483 TV, di jalur perlintasan langsung (JPL) di Desa Grogolan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Senin (26/8) siang.

Akibat kejadian tersebut kendaraan Yaris Cross yang dikendarai Bagus Hendrik warga sekitar lokasi mengalami kerusakan berat, dan terpental dari JPL sejauh 20 meter serta menimpa sebuah sepeda motor matic milik warga saat melintas.

Dari keterangan warga yang mengetahui kejadian tersebut, korban yang saat itu akan melintas dari utara ke selatan palang pintu belum tertutup dan korban melintas di perlintasan langsung ungkap Gustu anak korban.

“Tadi bapak pulang dari Surabaya saat di perlintasan belum tertutup lewat, tidak tahu ada kereta dari timur ke barat dan kejadian kecelakaan terjadi,” kata Gustu.

Untungnya dari kejadian kecelakaan tersebut korban Bagus Hendrik hanya mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuh, begitu juga pengendara motor matic.

Kanit Gakkum Polres Pasuruan Iptu Kunaefi menjelaskan, dari keterangan dan saksi-saksi yang diperoleh si lokasi kejadian, bawah palang pintu belum tertutup saat kejadian.

“Dari keterangan saksi-saksi menyatakan palang pintu belum ditutup dan penjaga sedang ke kamar kecil, akibatnya kecelakaan terjadi antara KA dan Yaris,” tegasnya.

Saat ini petugas melakukan olah kejadian perkara dan akan meminta keterangan dari penjaga perlintasan langsung yang bertugas, apa ada kelalaian yang dilakukan hingga terjadi kecelakaan.

“Petugas sedang olah TKP dan akan meminta keterangan penjaga apa ada kelalaian apa kesengajaan,” tutupnya.