Pasuruan, Meri.co.id – Aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan GMNI meminta DPRD ikut bersuara melakukan penolakan akan kebijakan Pemerintah Pusat yang banyak merugikan masyarakat.
Aksi ini sempat mendapatkan halangan dari Satpol-pp dan Kepolisian yang menjaga jalannya aksi, akhirnya bisa masuk ke halaman gedung DPRD dan melakukan pembakaran ban bekas.
Para pimpinan organisasi mahasiswa menyampaikan dalam orasinya sejumlah tuntutan, diantaranya mereka mengutuk keras upaya DPR RI untuk mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengecam rezim yang dianggap otoriter. Selain itu, mahasiswa juga menolak upaya pembentukan dinasti politik dan mendesak DPR RI untuk lebih proaktif mengawasi kinerja pemerintah.
“Kami melihat ada upaya sistematis untuk melanggengkan kekuasaan dan mengabaikan kepentingan rakyat, Untuk itu, kami meminta DPRD Kabupaten Pasuruan untuk ikut bersuara dan menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI,” Kata Nur Fikri, Senin (26/8).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan sejumlah tuntutan tambahan. Mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU masyarakat adat serta merevisi RUU TNI-POLRI dan RUU Penyiaran.
“Kami berharap tuntutan kami ini didengar oleh semua pihak, terutama oleh para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pasuruan dan DPR RI. Kami akan terus mengawal perjuangan ini hingga tuntutan kami terpenuhi,” ucapnya.
Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Karim yang menerima para pendemo, menyampaikan ikut mendukung apa yang disampaikan pendemo dan akan meneruskan ke DPR RI apa yang menjadi tuntutannya.
“Kita ikut buka suara apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, akan kita sampaikan kepada anggota DPR RI di Jakarta,” tutupnya.
