PASURUAN Meri.co.id – Sejumlah perusahaan menyatakan kesanggupan memperbaiki kerusakan jalan di wilayah Puntir, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dengan target pengerjaan rampung dalam waktu dua pekan. Kesanggupan tersebut disampaikan dalam audiensi lanjutan antara Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ormas GAIB Perjuangan, dan perwakilan perusahaan pada Senin (26/10/2026).
Perwakilan Ormas GAIB Perjuangan, Habib Yusuf, mengatakan perbaikan jalan akan dilakukan setelah proses penghitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) selesai.
“Setelah selesai dihitung (RAB), akan dikerjakan,” ujar Habib Yusuf saat ditemui seusai audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam audiensi tersebut, lima perusahaan yang hadir menyatakan komitmen untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan. Dukungan dari pihak perusahaan lain, termasuk Cimory, juga disebut dalam pertemuan tersebut.
Habib Yusuf menambahkan, perusahaan yang tidak hadir dalam audiensi maupun tidak bersedia berkontribusi untuk perbaikan jalan akan kembali dilaporkan secara resmi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan agar ditindaklanjuti.
Perbaikan jalan tersebut menjadi perhatian setelah ditemukan kerusakan di sejumlah titik di wilayah Puntir. Kerusakan itu diduga berkaitan dengan aktivitas kendaraan yang melintas melebihi ketentuan kelas jalan.
Melalui kesepakatan tersebut, perbaikan diharapkan dapat segera direalisasikan sehingga kondisi jalan kembali layak digunakan masyarakat. Namun, realisasi pengerjaan dan penyelesaian sesuai target dua pekan masih perlu dipantau.(*/red)
