Pasuruan meri.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga melaksanakan kegiatan pemeliharaan jembatan berkala di Desa Kapasan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp172.400.123,00, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pekerjaan ini bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Obidar Putra Jaya, sedangkan konsultan pengawasnya adalah CV Megah Perkasa Utama.
Perbaikan jembatan tersebut disambut baik oleh masyarakat setempat. Warga berharap pemeliharaan ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas serta mobilitas masyarakat sehari-hari.
Pemeliharaan infrastruktur jembatan menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga kelayakan fasilitas umum serta menunjang konektivitas antarwilayah di Kabupaten Pasuruan.(red)
