Polsek Purwosari Bekuk Tersangka Gangster Pembacokan Warga, 3 Masih DPO.
Pasuruan, Meri.co.id – Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil bekuk 2 pelaku pembacokan terhadap pemuda, pada Selasa (13/8) malam dengan menggunakan sebuah celurit yang dilakukan oleh 5 orang yang tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor.
Tersangka pembacokan dari 5 orang yang beraksi, 2 berhasil diamankan yaitu Muhammad Khoirul Anam (16), warga Kayoman, Kecamatan Purwosari, dan Dimas Suli (22), warga Sudan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto menyampaikan, aksi ini merupakan gangster AllStar dan Pembangkang yang telah melakukan aksi penganiayaan dengan melukai korban dengan sebuah celurit pada bagian betis kanan.
“Mereka ini gangster Allstar dan Pembangkang yang telah melakukan penganiayaan dengan sebuah celurit,” kata Sugi, Rabu (14/8) siang.
Sugi juga telah mengamankan barang bukti dari kedua tersangka berupa sepeda motor tersangka, dan sebilah celurit yang dipakai para tersangka melakukan aksi.
Saat ini unit reskrim Polsek Purwosari telah mengantongi 3 nama pelaku lainnya yang saat itu bersama-sama melakukan aksi penganiayaan tersebut.
“Kita sudah kantongi nama-nama pelaku lainnya sedang dalam proses penyelidikan, untuk mengetahui keberadaan mereka,” tegasnya.
Akibat perbuatannya para tersangka anggota gangster tersebut yang terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, diancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
