Pasuruan meri.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu, 4 Maret 2026. Agenda ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Dalam sambutan pembukaannya, pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menekankan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan wahana penilaian dan refleksi untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

 

Pihak legislatif memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, beserta jajaran pemerintah daerah atas berbagai torehan prestasi sepanjang tahun 2025, baik di tingkat regional maupun nasional.

 

Beberapa penghargaan yang disoroti antara lain:

Penghargaan Menteri Hukum RI: Dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan.

Finalis Program Literasi Keuangan Terbaik: Kategori tingkat kabupaten oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Innovative Government Award 2025: Dari Kementerian Dalam Negeri.

Surya Award 2025: Dari Kementerian Koperasi RI.

Adiwiyata Nasional & Mandiri: Dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Penghargaan Perlindungan Konsumen: Kategori Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan.

Top BUMD Award dan Outstanding Innovator of Indonesia oleh CNN Indonesia.

 

Salah satu poin paling krusial yang mendapat sambutan hangat adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 tahun berturut-turut.

 

“Prestasi ini adalah buah karya kerja sama semua pihak, baik DPRD maupun seluruh komponen masyarakat. Kita berharap capaian ini menambah semangat menuju Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar pimpinan sidang.

 

Setelah sesi apresiasi, acara dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara langsung oleh Bupati Pasuruan. Laporan ini merefleksikan sinergitas antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam APBD 2025.(*/red)