PASURUAN, MeRI.CO.ID – HAMPIR semua kecamatan di Kabupaten Pasuruan memiliki Balai Penyuluh Pertanian (BPP). Namun tidak demikian di dua Kecamatan yaitu Lumbang dan Purwodadi. Pasalnya kedua kecamatan ini belum memiliki BPP sendiri.
Padahal keberadaan BPP sangatlah penting bagi para petani, karena balai tersebut bisa menjadi sarana untuk berkomunikasi dan berkonsultasi.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan Mardiansyah mengatakan, hampir semua kecamatan telah memiliki gedung BPP sendiri. Tinggal Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Purwodadi yang belum memiliki kantor sendiri dan saat ini kantor BPP nya masih ikut di kecamatan.
”Sementara masih mendompleng di kantor kecamatan. Belum berdiri sendiri, seperti kecamatan yang lain,” sampainya.
Masih menurut Mardiansyah, pendirian BPP di Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Purwodadi belum bisa direalisasikan karena persoalan lahan. Hingga kini belum ada lahan milik Pemkab Pasuruan yang bisa dipakai untuk didirikan BPP.
”Mudah-mudahan usul pengadaan lahan bisa disetujui. Supaya, kantor BPP bisa berdiri di dua kecamatan tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Mardiansyah, untuk pembangunan gedung BPP sendiri bisa diusulkan melalui anggaran pusat. Sementara dari daerah belum tersedia penganggarannya.
”Kalau untuk pembangunan fisiknya, kami akan usulkan ke pusat. Itu pun setelah ada lahan yang bisa digunakan,” terangnya. (rif)
