PASURUAN, MeRI.CO.ID – ALOKASI pupuk subsidi di Kabupaten Pasuruan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Ini terlihat dari alokasi pupuk bersubsidi mencapai sekitar 50.142 ton.i dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 50.934 ton.
Jumlah tersebut terbagi menjadi dua jenis yaitu pupuk urea dan NPK.
Alokasi pupuk urea pada 2022 lalu mencapai 34.391 ton. Tahun ini alokasinya menjadi 32.488 ton. Sedangkan untuk NPK tahun lalu dialokasi sebanyak 16.543 ton. Tahun ini meningkat menjadi 17.654 ton.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan Hari Mul mengatakan, kuota pupuk itu merupakan keputusan pusat.
Pengajuan besaran pupuk yang dialokasikan harus sesuai dengan kebutuhan daerah, melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Tentunya melalui pengajuan. Kemudian setelah itu baru diputuskan berapa alokasinya oleh pemerintah pusat.
Oleh sebab itu petani harus tergabung dalam RDKK agar bisa membeli pupuk subsidi. ” Maksimal pupuk subsidi ini bisa dibeli dengan luasan sebanyak 2 hektare. Lebih dari itu tidak bisa,” ungkapnya. (*/red)
