BATAM, MeRI.CO.ID – TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batam. Belasan orang itu hendak dikirim menuju Malaysia.
“Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI nonprosedural ke Malaysia di Perairan Batam, Sabtu (3/6/2023) malam,” ujar Danlantamal IV Batam Laksma TNI Kemas M Ikhwan Madani, Minggu (4/6/2023).
Dia menyebutkan, selain menyelamatkan 17 orang korban calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan mereka.
Menurutnya, upaya pengiriman calon PMI ilegal tersebut digagalkan di perairan Batam dari dua lokasi keberangkatan yang berbeda yaitu di Tiban, Kecamatan Sekupang dan Batam Center, Kecamatan Batam Kota.
“Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda tapi di hari yang sama,” katanya.
Rombongan yang pertama di Tiban terdiri dari sembilan orang diamankan. Mereka diamankan di perairan Pulau Bokor.
Dari pengembangan sembilan korban tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal.
“Selanjutnya delapan orang calon PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan, ditangkap di perairan Batam Center di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia,” kata dia.
Dia mengatakan, calon PMI ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah Rp6-12 juta,” ucapnya.
Selanjutnya, 17 calon PMI dan pengurus itu direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam. (*/red)