DENPASAR, MeRI.CO.ID – BURONAN Interpol Kanada Stephane Gagnon (50) mengamuk di Rutan Polda Bali, Kamis (8/6/2023). Dia menolak meneken surat pengeluaran tahanan dan meminta ekstradisi ditunda.
Gagnon berontak saat hendak dikeluarkan dari sel tahanan pukul 16.30 WITA. Pria bule itu sempat berontak sehingga muncul keributan kecil dengan polisi yang akan membawanya.
Setelah mereda, Gagnon dikeluarkan paksa dari sel tahanan lalu digiring menuju mobil tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Dia lalu dibawa ke Bandara Ngurah Rai untuk diekstradisi.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan, Gagnon tidak kooperatif saat dikeluarkan dari Rutan.
“Kami sudah buatkan berita acara penolakan,” katanya. Srinadi menjelaskan, Gagnon juga tak mau melengkapi seluruh administrasi ekstradisi.
“Padahal Imigrasi butuh data (keterangan) dia untuk melengkapi administrasi ekstradisi,” ucapnya. (*/red)