Pasuruan, Meri.co.id – Polemik di masyarakat atas pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Kamis (19/12), membuat pegiat sosial yang tergabung dalam Gerakan Transparansi Pemilu dan Pilkada (Gertap) melakukan hearing dengan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Senin(6/01) siang.
Dalam hearing ini para pegiat sosial menyoroti adanya permainan politik yang tidak sehat, saat penggantian AKD DPRD Kabupaten Pasuruan yang ada di Komisi II yang baru tiga bulan berjalan.
Muchlis salah satu Ketua pegiat sosial yang tergabung dalam Gertap, menyampaikan bawah pergantian ini telah menabrak aturan yang telah ada, meskipun ada celah yang bisa dilakukan untuk melakukan penggantian tersebut.
“Berarti ini telah menabrak aturan yang ada, dimana AKD baru tiga bulan sudah diganti dengan alasan yang tidak jelas,” kata Muchlis.
Hal senada juga disampaikan oleh Hanan bawah pergantian ini, sangat tidak rasional dan baru pertama terjadi, meskipun dari konsultasi yang dilakukan kepada biro pemerintahan di Propinsi Jawa Timur.
“Ini akal-akalan ada permainan politik yang terjadi di dalam DPRD Kabupaten Pasuruan, yang sebelumnya Gerindra tidak mendapatkan jatah pimpinan sekarang dapat,” ucap Hanan.
Tudingan adanya melawan aturan dan permainan politik di dalam DPRD Kabupaten, ditampilkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Samsul Hidayat yang menemui para pegiat sosial tersebut.
Bawah telah melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Kemendagri dan biro pemerintahan serta otoda Propinsi Jawa Timur,
“Penggantian AKD Komisi II merupakan permintaan fraksi, dan kita tindak lanjuti dengan konsultasi dan diperbolehkan,” terang Samsul.
Untuk pengganti AKD yang baru akan melanjutkan sisa waktu yang ada, dari ketentuannya 2 tahun 6 bukan.
“Pengganti Ketua, Sekretaris, Bendahara akan melanjutkan sisa waktu yang tersisa dari 2 tahun 6 bulan,” tutupnya. (*/red)
