GRESIK, MeRI.CO.ID – TERSENDATNYA Program-program Pemda Kabupaten Gresik disebabkan belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 lalu.
Hal ini disebabkan PAD sektor pajak dan retribusi seperti pajak hotel, restoran, hiburan hingga pajak BPHTB banyak yang tidak mencapai target.
Hingga akhir November 2022 lalu, PAD Gresik tercatat hanya sebesar Rp 1,08 triliun atau 78,19.
Besarnya anggaran itu membuat Pemkab Gresik berencana menggeser plot anggaran sebesar 30 persen. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik Achmad Wasil mengaku, pergeseran anggaran tersebut sudah disetujui oleh Bupati Fandi Akhmad Yani.
“Iya memang kami sudah minta ke OPD untuk mengirimkan program yang anggarannya bisa digeser. Dirinya, berharap OPD mengirimkan datanya,” ujarnya, Jumat (10/02/2023).
Seperti diketahui, dalam APBD 2022. Ada sisa laporan penggunaan anggaran (Silpa) didapat dari SILPA yang cukup kecil dan KASDA kosong.
Tidak adanya anggaran ini membuat sejumlah pekerjaan konstruksi di tahun 2022 belum terbayarkan. Jumlahnya mencapai 13,4 miliar. Paket pekerjaan konstruksi yang belum terbayar itu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP).
Wasil menyebut, pergeseran pos anggaran di tahun 2023 ini selain untuk membayar kekurangan di tahun 2022 juga untuk membayar gaji PPPK sebesar Rp 51,6 miliar. “Yang lain di kebijakan selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, Reza Pahlevi menambahkan, pembayaran untuk gaji PPPK itu dibayarkan di bulan April sebanyak 620 pegawai dan 1.000 pegawai di bulan Oktober 2022.
“Memang ini ada pergeseran anggaran untuk hal paling urgent pembayaran gaji PPPK dan kekurangan proyek 2022,” pungkasnya. (*/red)
