Foto : Kasat Lantas datangi korban tabrak lari.

 

 

Pasuruan meri.co.id – Rangkaian dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalulintas ke-71 Tahun 2026, Polres Pasuruan melalui Satlantas melakukan kunjungan kepada korban tabrak lari yang merupakan seorang diri.

 

Korban Chuzaima warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mengalami luka dibagian kaki dan tangan, yang harus mendapatkan perawatan intensif dan rawat jalan saat ini.

 

Kejadian tabrak lari dialami korban saat sedang bekerja keliling jual pakaian ke desa-desa, saat ditengah perjalan ditabrak kendaraan lain dan langit meninggalkan korban.

 

Akibat kejadian lakalantas tersebut korban harus berhenti jualan pakaian keliling untuk sementara, sehingga perekonomian keluarga harus mengeluarkan tabungan yang dimiliki.

 

Dalam momen HUT Lalulintas ke-71, Kasat Lantas Polres Pasuruan bersama anggota melakukan kunjungan dan memberikan tali asih kepada korban agar meringankan kebutuhan hidupnya.

 

“Momen HUT Lalulintas Satlantas berkunjung kepada korban tabrak lari yang merupakan seorang diri, kita harus memperhatikan meskipun tidak besar namun bisa membantu,” kata AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, Minggu (27/9).

 

Dirinya menambahkan, kepedulian terhadap sesama tidak harus menunggu momen hari baik, namun siapa yang berhak kita bantu akan kita bantu terutama pada korban lakalantas seperti saat ini.

 

“Kita selalu berbuat baik kepada siapapun dan saling menolong, saat ini bertepatan pada HUT Lalulintas,” ucapnya.

 

Polres Pasuruan melalui Satlantas menghimbau kepada pengendara untuk selalu hati-hati dan mematuhi peraturan lalulintas, agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kesalahan dirinya dalam berkendara di jalan. (*/red)