Pasuruan, Meri.co.id- Operasi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari mulai 15-28 Juli 2024 telah berakhir, Satlantas Polres Pasuruan melakukan beberapa tindakan bagi pengguna jalan di wilayah hukumnya.

 

Untuk tindakan bagi pelanggar lalu lintas secara Preventif yaitu dengan anggota Satlantas melakukan pengaturan, patroli hingga pengawalan, sedangkan penegakan hukum (Gakkum) berupa Etle/ Mobil Incar dan tilang manual.

 

Dari 2 Gakkum yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan berhasil menindak 2.670 pelanggar, dimana pelanggar-pelanggar yang terjaring merupakan pelanggaran berat atau bisa menyebabkan laka lantas.

 

Kasat lantas AKP Deni Eko Prasetyo menyampaikan, selama Operasi Patuh Semeru 2024 cukup tinggi jumlah pelanggaran, terutama para pengguna jalan yang dapat menyebabkan laka lantas.

 

“Yang kita tindak terutama para pengguna jalan yang dapat menyebabkan laka lantas, terbukti masih tinggi pengguna jalan tidak tertib,” kata Deni, Senin (29/7) siang.

 

Deni juga menginformasikan kegiatan selama Operasi Semeru 2024 juga melaksanakan kegiatan secara Preemtif dengan sasaran siswa-siswi setingkat SMA, dengan memberikan edukasi tertib berlalu lintas.

 

” Satlantas juga melakukan kegiatan Preemtif kepada siswa-siswi SMA, dengan berlalu lintas yang benar,” ucapnya.

 

Dampak dari Operasi Patuh Semeru 2024 juga pada angka kecelakaan lalu-lintas yang menurun, dibandingkan ditahun sebelumnya mencapai 35 kasus, untuk saat ini hanya 20 kasus laka lantas.