MALANG, MeRI.CO.ID – RENCANA pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen, masih belum bisa terlaksana dalam waktu dekat. Hal itu diketahui setelah Komisi III DPRD Kabupaten Malang, melakukan audiensi dengan Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga pada 26 Mei 2023 lalu.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menjelaskan beberapa agenda yang dibahas di antaranya terkait Tol Malang-Kepanjen maupun beberapa proyek nasional yang ada di Kabupaten Malang.

“Kami sudah mengawal hingga ke Kementerian. Terkait progres, yang awalnya Tol Malang-Kepanjen direncanakan dapat di realisasi untuk tahun 2026, akan mengalami kemunduran. Tol Malang-Kepanjen direncanakan berprogres pada 2025-2029,” tegas Zia, Selasa (4/7/2023).

Politisi Partai Gerindra itu membeberkan, progres pembangunan Tol Malang-Kepanjen yang molor cukup lama itu, mengacu pada surat PT. PP (Persero) kepada kementerian PUPR. Dalam surat itu, PT PP selaku pemrakarsa menyatakan belum bisa melanjutkan proses pembangunan karena belum menarik secara komersial.

“Kami melihat kemungkinan karena setelah PT. PP melakukan kajian, Tol Malang-Kepanjen belum memenuhi kelayakan finansial (Finansial Rate of Return) bagi mereka,” tutur Zia.
Komisi III DPRD Kabupaten Malang saat melakukan Audiensi dengan Kementerian PUPR di Jakarta pada 26 Mei 2023 lalu.

Zia yang ikut bertemu dengan Kementerian PUPR menerangkan, secara umum Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR memastikan bahwa Tol Malang-Kepanjen akan tetap berjalan. Meski pada awalnya melalui prakarsa badan usaha (Unsolicited-red) kemudian beralih menjadi prakarsa pemerintah (Solicited-red).

“Kami dalam hal ini sangat berharap realisasi dari Tol Malang-Kepanjen ini, mengingat padatnya volume kendaraan dari Malang-Kepanjen yang semakin tinggi. Jarak tempuh Tol Malang-Kepanjen saat ini sudah tidak ideal, apabila ada hal tertentu semisal jalan di tutup karena event atau ada bencana pohon tumbang, waktu tempuh bisa mencapai 3-4 jam,” tegas Mantan Kordinator Badan Pekerja Malang Coruption Watch itu.

Zia mengaku, dari paparan Kementerian beberapa waktu lalu, panjang Tol Malang-Kepanjen direncanakan 29,72 km dan diestimasikan memakan biaya hingga Rp10 triliun. Anggaran besar itu sudah termasuk untuk pengadaan lahan.

“Harapannya bila Tol Malang-Kepanjen ini terealisasi, akan memperlancar lalu lintas serta meningkatkan pelayanan distribusi barang yang berdampak pada naiknya pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Malang,” ucap Zia.

Zia menambahkan, dewan sampai hari ini masih belum mengetahui sejauh mana progres pembebasan lahannya. Namun demikian, alasan mendasar dari PT PP tidak meneruskan proyek Tol Malang-Kepanjen karena harga jual tanah yang terdampak ternyata naik berlipat-lipat.

“Salah satu faktor PP ini menarik diri karena harga tanah untuk pembebasannya, naik beberapa kali lipat. Akhirnya PP mundur. Dengan alasan tidak cukup modal untuk membebaskan lahan terdampak jalan tol,” ujarnya.

Masih kata Zia, karena tanah sudah dikuasai tengkulak, menjadikan harga tanah naiknya berlipat kali. “Kenaikan jualnya berlipat-lipat. PP sudah menghitung kembali modalnya (balik) lama, akhirnya mundur. Tapi kami tetap ingin proyek jalan tol ini diambil pemerintah pusat dengan dana APBN,” pungkas Zia.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang Budi Kriswiyanto menambahkan, rencana pembangunan jalan Tol Malang-Kepanjen, merupakan rancangan pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Bupati Malang HM Sanusi pasca terpilih dan dilantik sebagai Bupati Malang. (*/red)