JAKARTA, MeRI.CO.ID – TIM Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya menjadwalkan ulang permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Keterangan Yasin Limpo diperlukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Senin (19/6/2023) besok, sudah adalah kali ketiga KPK mengundang Yasin Limpo untuk dimintai keterangan.

“Senin 19 Juni 2023 merupakan undangan yang ketiga,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (18/6/2023).

KPK pertama kali mengundang Yasin Limpo untuk dimintai keterangannya pada 6 Juni 2023. Dia tak hadir pada panggilan tersebut.

KPK kemudian menjadwalkan ulang permintaan keterangan terhadap Politikus NasDem tersebut pada 16 Juni 2023. Lagi-lagi, Yasin Limpo tak datang.

Yasin Limpo mengaku tidak bisa menghadiri undangan permintaan keterangan KPK pada 16 Juni 2023 karena sedang mengikuti kegiatan G20 di India. Dia kemudian mengirimkan surat ke KPK untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya.

Dalam suratnya, Yasin meminta ke KPK agar bisa dijadwal ulang permintaan keterangannya pada 27 Juni 2023. Sebab, mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut mengklaim masih ada agenda di luar negeri selama sepekan ke depan.

“Juga terdapat rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian,” kata Yasin Limpo melalui keterangan resminya.

“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” tulisnya.

Namun, KPK kukuh tetap mengundang Yasin Limpo untuk dimintai keterangannya pada Senin, 19 Juni 2023. KPK berharap Yasin Limpo dapat memenuhi undangan tersebut pada Senin pekan depan.

“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” ucap Ali.

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menyebut penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2019-2023. (*/red)