Pasuruan meri.co.id – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendaftarkan ribuan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan bagi nelayan kecil saat mengalami kecelakaan kerja maupun kematian akibat kecelakaan saat melaut.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Alfi Khasanah menjelaskan, untuk tahun ini total ada 1800 nelayan kecil yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari 5 kecamatan pesisir, yakni Lekok, Kraton, Nguling, Bangil dan Rejoso serta 1 Kecamatan Perairan Umum Darat (PUD) yaitu Grati.
Tak hanya didaftarkan, seluruh iuran jaminan sosial alias premi yang dibiayarkan di setiap bulannya, juga ditanggung oleh Dinas Perikanan selama satu tahun.
“Preminya sebesar Rp 16.800 per bulan dan kami tanggung selama satu tahun. Setelah itu ditanggung oleh para nelayan,” kata Alfi, Kamis (24/4).
Apabila dikalkulasikan, jumlah nelayan Kabupaten Pasuruan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagekerjaan sebanyak 4300 orang. Kata Alfi, jumlah tersebut hampir mencapai 50 persen dari jumlah nelayan di Kabupaten Pasuruan. Yakni 8543 orang.
“Mudah-mudahan tak sampai 4-5 tahun lagi, semua nelayan di Kabupaten Pasuruan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Dengan didaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan bisa bekerja tenang tanpa was-was. Sebab kini memiliki jaminan sosial yang nantinya akan bermanfaat ketika dibutuhkan.
“Tidak ada yang menginginkan kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat melaut. Namun ketika itu terjadi, ada santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akan diterima,” tutupnya.(*/red)
